Jasa Pendirian PT di Quickle Permit Hanya 2,5 Juta

Jasa Pembuatan Badan Usaha

Jasa Pendirian PT di Quickle Permit Hanya 2,5 Juta

Jasa Pendirian PT di Quickle Permit

Anda tidak salah baca, di Quickle Permit Anda bisa membuat perusahaan impian dengan hanya Rp. 2.500.000,- saja. Proses pembuatannya juga hanya memakan waktu selama 7 hari kerja. Nantinya Anda akan disuruh untuk mengisi formulir dan menyiapkan data dan persyaratan yang diperlukan dalam pendirian pt atau cv. Setelah persyaratan lengkap dan semua formulir sudah diisi, Anda hanya tinggal melakukan tanda tangan dan menunggu hingga prosesnya selesai. Anda tidak perlu repot lagi mengurus legalitas untuk usaha Anda.

Biaya Pendirian Termurah

Anda bisa bandingkan dengan jasa lain yang rata rata harga pembuatannya di atas 4 juta bahkan ada yang hingga 10 juta, padahal dokumennya sama saja. Quickle Permit menghadirkan solusi pendirian perusahaan berupa pt, cv, yayasan, organisasi dan badan usaha lainnya untuk kebutuhan usaha Anda. Hanya dengan Rp. 2.500.000,- Anda sudah bisa mendapatkan legalitas untuk usaha Anda.

Selain pendirian badan usaha, kami juga menyediakan virtual office yang bisa di sewa untuk kebutuhan domisili usaha Anda. Lalu berapa biayanya? Untuk sewa virtual office, Anda hanya perlu mengeluarkan budget sebesar Rp. 2.000.000,- untuk 1 Tahun Sewa Virtual Office. 

Apa yang didapatkan dari Sewa Virtual Office di Jakarta Selatan ?

Berikut fasilitas yang Anda akan dapatkan:

  • Alamat Kantor Jakarta Selatan
  • Penerimaan Dokumen
  • Pemberitahuan Dokumen dan telepon via Whatsapp
  • Surat Keterangan Domisili Gedung
  • Coworking & Meeting Room 60 jam
  • Free Wifi
  • Lobby Area and Beverage
  • Bisa PKP

Harga yang sangat murah untuk sewa virtual office yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Jika Anda berminat untuk menggunakan jasa pendirian PT / CV atau sewa virtual office di Jakarta Selatan. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kontak yang tertera di website ini. Anda juga bisa berkonsultasi dengan consultant kami melalui whatsapp atau via telepon.

No Comments

Post A Comment