Paket Pendirian dan Perijinan

Paket Pendirian dan Perijinan

Quickle Permit memberikan Jasa Paket Pendirian dan Perizinan PT, CV dan Firma. Kami membantu pendirian perusahaan secara profesional, cepat dan berkualitas. Anda hanya perlu mengisi form yang telah kami sediakan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, sisanya biar kami yang urus.

Harga Promo
  • Paket Pendirian dan Perijinan PT

  • RP5,5Jt
    • Yang diperoleh:
      • Pengecekan & Pemesanan Nama PT
      • Akta Pendirian Notariil
      • SK Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum & HAM RI
      • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
      • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak
      • Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbaru Berbasis Risiko
      • Sertifikat Standard Terbaru Berbasis Risiko
      • Free Pendaftaran API (Angka Pengenal Impor) dan NIK

Harga Promo
  • Paket Pendirian dan Perijinan CV

  • RP4,5Jt
    • Yang diperoleh:
      • Pengecekan & Pemesanan Nama CV
      • Akta Pendirian Notariil
      • Surat Keterangan Terdaftar dari Menteri Hukum & HAM RI
      • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
      • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak
      • Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbaru Berbasis Risiko
      • Sertifikat Standard Terbaru Berbasis Risiko
      • Free Pendaftaran API (Angka Pengenal Impor) dan NIK

Harga Promo
  • Paket Pendirian dan Perijinan Firma

  • RP4,5Jt
    • Yang diperoleh:
      • Pengecekan & Pemesanan Nama Firma
      • Akta Pendirian Notariil
      • Surat Keterangan Terdaftar dari Menteri Hukum & HAM RI
      • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
      • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak
      • Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbaru Berbasis Risiko
      • Sertifikat Standard Terbaru Berbasis Risiko
      • Free Pendaftaran API (Angka Pengenal Impor) dan NIK

Harga Promo
  • Paket Pendirian dan Perijinan PP

  • RP4,5Jt
    • Yang diperoleh:
      • Pengecekan & Pemesanan Nama Firma
      • Akta Pendirian Notariil
      • Surat Keterangan Terdaftar dari Menteri Hukum & HAM RI
      • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
      • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak
      • Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbaru Berbasis Risiko
      • Sertifikat Standard Terbaru Berbasis Risiko
      • Free Pendaftaran API (Angka Pengenal Impor) dan NIK