Januari 2021

Di Indonesia, perusahaan hanya diperbolehkan menggunakan alamat komersial untuk pendirian perusahaan. Namun, banyak perusahaan sebenarnya menyewa kantor di daerah yang tidak dikategorikan untuk penggunaan komersial (rumah hunian, ruko, dll). Virtual Office adalah solusi yang baik untuk perusahaan seperti ini karena mereka kemudian akan diizinkan untuk...