Pemerintah resmi memberlakukan PP No. 28 Tahun 2025 sebagai langkah penyempurnaan sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA). Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jabodetabek, regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam alur birokrasi, standar pengawasan, hingga klasifikasi risiko usaha. Memahami aturan baru ini...