Pentingnya Pendirian PT Bagi Perusahaan Anda

Pentingnya Pendirian PT

Pentingnya Pendirian PT Bagi Perusahaan Anda

Memulai bisnis akan lebih terlindungi sekaligus mendapatkan kepastian jika sejak awal Anda sudah memenuhi legalitas bisnis. Ini juga menjadi salah satu tanda bahwa integritas perusahaan sudah teruji. Bahkan, aspek legal perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama bagi para calon investor. Ini menjelaskan betapa pentingnya pendirian PT.

Karena statusnya badan hukum, sebuah PT tidak identik dengan nama dan kekayaan pemiliknya. Dalam hubungan bisnis dengan pihak ketiga, sebuah PT bertindak sendiri untuk kepentingannya sendiri yang diwakili oleh pengurusnya. Apabila mendapat keuntungan maka akan menjadi keuntungan perusahaan dan sebaliknya apabila menderita kerugian maka ditanggung oleh harta kekayaan PT tersebut (Prof. Abdul Kadir Muhammad: Hukum Perusahaan Indonesia). Adanya pemisahan yang jelas di sebuah PT antara harta kekayaan perusahaan dan harta pemilik perusahaan membuat pihak ketiga atau mitra tersebut bisa membuat penilaian mengenai kemampuan perusahaan tersebut dalam melakukan transaksi bisnis.

Hal lain untuk membuktikan kredibilitas sebuah PT adalah adanya kewajiban untuk menyetor penuh modal yang ditempatkan minimal 25% dari modal dasar dan dibuktikan dengan bukti setor (Pasal 33 UUPT). Berbeda dengan perusahaan yang bukan badan hukum seperti persekutuan perdata, firma, dan persekutuan komanditer yang tidak memiliki aturan mengenai modal disetor dan bukti setor.

Dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT atau yang disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU ini, serta peraturan pelaksanaannya.

Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dapat merencanakan mendirikan sebuah perusahaan dalam rangka penanaman modal asing (PMA). Dimana usaha dapat bersekutu antara pemilik modal Indonesia dengan pemilik modal asing.

Jika pada perusahaan tanpa dasar hukum mungkin bias dituntut atau dihentikan usahanya kapan saja. Dengan mendirikan badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT), perusahaan Anda sudah disetujui, diakui, dan tertera pada daftar perusahaan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ini berarti, nama perusahaan Anda tidak akan digunakan oleh perusahaan lain. Sementara pada CV, nama perusahaan atau merek dagang tidak menjadi hak milik sehingga bisa saja terjadi kesamaan dengan perusahaan lain.

Hal ini dapat langsung dilakukan jika salah satu atau lebih pemilik modal asing menjadi pemegang saham perusahaan PT. Setiap perusahaan yang didirikan dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Pentingnya pendirian PT

5 keuntungan membentuk PT, yaitu:

  1. Lebih kredibel dan profesional karena sudah berbadan hukum
  2. Lebih mudah mendapatkan tambahan modal
  3. Bisa memilih bidang usaha, baik itu di sektor pariwisata, jasa konstruksi, sampai sektor perhubungan
  4. Lebih mudah bekerja sama dengan pemilik modal asing
  5. Dilindungi Undang-undang, seperti nama PT yang harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sehingga tidak dapat digunakan orang lain.

 

QuickLe Permit adalah perusahaan jasa dan agensi hukum di bidang korporasi yang menyediakan jasa pendirian, pengurusan legalitas perijinan dan perpajakan perusahaan, institusi maupun perkumpulan serta jasa korporasi lainnya secara berkualitas, cepat dan biaya murah.

QuickLe Permit siap membantu Anda melakukan pengurusan jasa Pembuatan PT, Pendirian dan/atau Perijinan Perusahaan Anda sudah paket beserta Virtual Office. Mulai dari persiapan pemilihan bentuk badan usaha (badan hukum/non badan hukum) serta konsultasi hukum terkait aspek korporasi untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko serta perubahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Baca Juga :

Pendirian Badan Usaha Eksklusif dari QuickLePermit

No Comments

Post A Comment