Izin buka coffeeshop pada dasarnya mencakup legalitas usaha seperti NIB, KBLI yang sesuai, hingga izin pendukung lain seperti lingkungan, bangunan, dan sertifikasi produk. Tanpa legalitas ini, coffeeshop tidak dapat beroperasi secara resmi meskipun sudah siap dari sisi tempat, menu, dan peralatan. Izin tambahan juga dapat dibutuhkan...