07 Agu Pendirian CV Dengan Mudah, QuickLe Permit Solusinya
Tidak seperti PT yang membutuhkan modal minimal yang disetorkan, CV tidak mewajibkan modal minimum. Ini dilakukan untuk meringankan para pengusaha yang baru merintis maupun masih dalam tahap startup. Nah untuk itulah QuickLe Permit menawarkan solusi bagi kalian para pengusaha muda. Kami jasa pendirian CV yang mudah dan dengan harga terjangkau lengkap dengan virtual office-nya.
Buat kalian yang menginginkan paket pendirian CV, dikenakan harga Rp. 2.500.000. Biaya tersebut meliputi pengecekan dan pembuatan CV, akta pendirian Notaril, serta Surat Keterangan Terdaftar Dari Menteri Hukum dan HAM RI. Semua itu kalian dapatkan hanya dengan mengeluarkan biaya Rp 2.500.000 saja.
Selain itu kita mempunyai paket yang lebih lengkap lagi yang sudah termasuk izin pendirian CV, dimana meliputi selain yang disebutkan diatas, ditambah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lokasi, serta Surat Izin Usaha Perdagangan, Kami menyiapkan harga promo dengan harga Rp 6.000.000.
Nah sebelum kalian mendirikan CV yang kalian inginkan dan mempercayakan layanan pembuatan CV bersama QuikLe Permit, kalian persiapkan Fotokopi KTP, NPWP, Kartu Keluarga Direksi (Sekutu Aktif) dan Dewan Komisaris (Sekutu Pasif) CV.
Kemudian yang harus diperhatikan lagi sebelum membuat CV dan mempercatakn proses pembuatan CV kepada kami, maka kalian harus menyiapkan lagi tentang tempat dan kedudukan CV yang kalian bangun. Kemudian mengetahui maksud dan tujuan kalian membangun CV kalian. Lalu Pembuatan Struktur Permodalan dan Pemegang Saham. Setelah itu menyusun direksi dan dewan komisaris. Dan yang terakhir yaitu barulah mendaftar dan memproeses pembuatan CV kalian. Untuk itulah QuikLe Permit akan siap membantu anda dalam proses pendirian CV kalian.
No Comments