Pembuatan CV di Bogor: Langkah Mudah Mendirikan Usaha Anda

Pembuatan CV di Bogor

Pembuatan CV di Bogor: Langkah Mudah Mendirikan Usaha Anda

Pembuatan CV di Bogor – CV atau yang juga sering disebut Commanditaire Vennootschap adalah salah satu jenis badan usaha yang memberikan beberapa kelebihan yang menguntungkan dibandingkan badan usaha lainnya. Bisa dibilang dalam membuat CV anda bisa membuat badan usaha hanya dengan modal yang minim serta minim resiko yang sangat cocok untuk digunakan oleh para pengusaha pemula.

Langkah Pembuatan CV di Bogor

Meskipun CV merupakan badan usaha yang memiliki resiko yang minim serta tidak perlu memerlukan modal yang besar, dalam perjalannya juga harus melalui proses yang panjang serta teliti sehingga terjadi hal-hal diinginkan. Sebelum anda mengetahui apa saja sih langkah untuk mendirikan CV serta memilih agen pendirian CV yang berkualitas, anda juga harus mengenal lebih dalam mengenai CV tersebut.

Rata-rata, CV memiliki 3 golongan yang banyak digunakan oleh para pengusaha dalam mendirikan badan usaha mereka sesuai kebutuhan mereka. Biasanya ada 3 bentuk CV yang banyak digunakan oleh masyarakat seperti berikut ini.

  • CV Diam-diam atau Stille Commanditaire Vennootschap yang merupakan hanya berbentuk firma biasa dan tidak menunjukannya ke pihak luar sebagai persekutiannya
  • CV Terang-terangan atau Openabre Commanditaire Vennootschap yang akan menunjukan kepada pihak luar sebagai perusahaan dengan mencantumkan papan nama seperti pengumuman atau memberikan wujud CV yang mereka miliki tersebut.
  • CV dengan saham yaitu suautu CV yang merupakan peralihan ke PT yang sebelumnya berbentuk CV. Biasanya CV yang beralih menjadi PT ini dilakukan dikarenakan adanya modal yang bersumber dari penerbitan saham yang lebih besar sehingga bisa membuat badan usahnya lebih berkembang.

Berikutnya yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana sih cara dalam membuat badan usaha seperti CV yang baik dan benar tersebut. Karena bisa dibilang, meski terbilang mudah dibanding jenis badan usaha lainnya, ada beberapa tahap yang perlu anda ikuti dan tidak boleh dilewatkan. Tujuannya adalah agar badan usaha CV yang anda dirikan tersebut tetap memiliki badan hukum yang kuat. Buat yang penasaran berikut adalah ulasan lengkapnya.

  1. Menentukan 2 Pendiri CV Tersebut

Langkah pertama Pembuatan CV di Bogor. Untuk membuat CV, setidaknya harus memiliki 2 orang pendiri sebagai salah 1 syarat untuk bisa membuat sebuah CV yakni sebagai direktur, dan juga sebagai investor. Berbeda dengan jenis perusahaan lainnya yang membutuhkan pendiri lebih dari 2 orang.

Sebelumnya kedua pihak ini sudah terlebih dahulu melakukan kesepakatan terkait dengan pembagian hasil dari CV yang akan anda dirikan tersebut, dan juga pembagian properti. Kesepakatan ini dilakukan karena di dalam CV tidak ada pemisahan aset pendiri dengan aset CV.

  1. Menyiapkan Data Pendirian CV

Setelah itu, saatnya membuat daya pendirian CV yang sesuai dengan peraturan KUHD Pasal 19. Ada beberapa data-data dan identitas yang perlu anda siapkan seperti identitas pendirinya setelah beberapa dokumen lainnya.

Diantaranya seperti Nama CV yang akan digunakanm, lokasi atau tempat CV ini akan beroperasi nantinya, membuat resume yang berisikan tujuan dan sasaran CV anda, nama rekanan yang memiliki kuasa, serta pendaftaran tanggal akta pendirian CV ke Pengadilan Negeri.

  1. Membuat Akta Pendirian Notaris

Saat anda akan membuat badan usaha usaha CV, anda harus datang ke notaris untuk membuat akta pendirian CV yang sah dimata hukum. Untuk akta pendirian ini memang nantinya akan dikeluarkan oleh notaris, namun sebelumnya telah disetujui terlebih dahulu oleh Kemenkumham.

Dalam hal ini yang akan disetujui adalah keputusan pengangkatan, serta pembuatan CV. Kemudian telah disumpah lalu didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baru setelah itu notaris bisa mengeluarkan akta yang berlaku dimata hukum untuk segera disahkan.

  1. Penandatangan Oleh Para Pendiri CV

Setelah notaris mengeluarkan akte pendiri, maka semua yang terlibat di dalam pendirian CV ini seperti pemilik dan pengelola akan melakukan penanda tanganan. Untuk proses penanda tanganan harus langsung di lakukan di depan notaris.

Tujuannya supaya notaris bisa menyaksikan langsung, dan kemudian menjelaskan beberapa poin penting yang ada di dalam dokumen tersebut. Kalaupun ada yang berhalangan untuk hadir, maka bisa diminta untuk diwakilkan untuk proses penanda tanganan tersebut.

  1. Mengurus SKDP

SKDP atau Surat Keternagan Domisili Perusahan merupakan dokumen yang wajib dimiliki sebelum membuat badan usaha CV. SKDP ini merupakan dokumen yang menunjukan lokasi secara resmi dan pasti perusahaan atau CV yang anda miliki berdomisili dimana.

Dokumen ini sangatlah penting karena tidak hanya menjadi petunjuk dimana lokasi perusahaan berada, tapi juga menjadi syarat untuk mengajukan beberapa dokumen lainnya. Saat surat ini akan dikeluarkan langsung oleh kelurahan dan peraturan yang patut untuk dipatuhi adalah yang sesuai dengan perdanya masing-masing.

  1. Mengurus NPWP

Untuk membuat badan CV, NPWP juga wajib anda miliki. Disini NPWP yang dimaskud bukanlah yang milik pribadi melainkan NPWP perusahaan. Untuk pengajuannya sendiri, anda harus datang ke KPP atau kantor Pelayanan Pajak yang berlokasi di domisil perusahaan itu beroperasi.

Dalam mengajukan NPWP tersebut ada beberapa dokumen pendukung lainnya yang harus dibutuhkan. Cotohnya seperti SKDP tadi sama kartu identitas. Semuanya harus dilengkapi dan merupakan dokumen yang sah dimata hukum.

  1. Mendaftar Ke Pengadilan Negeri Setempat

Setelah mendapatkan akta dari notaris, maka akta tersebut wajib didaftarkan ke sekertaris pengadilan Negeri yang berwenang sesuai dengan tempat domisili usaha anda. Berdasarkan pasal 23 KUHD pengadilan negeri yang berwenang adalah yang berlokasi di sekitar lokasi CV tersebut berada.

Beberapa dokumen yang harus dibawa adalah SKDP, NPWP perusahaan atau badan ekonomi. Setelah proses pendaftaran berhasil, maka tinggal menunggu prosesnya sekitar 2 bulan.

  1. Mengurus Izin Usaha

Setelah mengurus akta perusahaan, maka kali ini adalah izin usaha yang harus disesuaikan dengan jenis CV yang dibuat. Nah untuk memperolehnya bisa melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau kantor perwakilan lainnya yang memang memiliki wewenang tersebut.

  1. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan

Berikutnya yang perlu diurus adalah akta notaris dan izin usaha yang masuk kedalam Tanda Daftar Perusahaan. Untuk mengurusnya kurang lebih tidak jauh berbeda dengan cara membuat SIUP. Dimana nantinya pengurusan dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat dan akan diverifikasi setelah beberapa hari.

  1. Pengumuman Ikhtisar Resmi

Langkah terakhir Pembuatan CV di Bogor. Setelah semuanya beres dan lengkap semua, serta akta pendirian CV sudah disetujui oleh pengadian negeri maka tinggal menunggu ikthisar resmi. Pengumuman ini nantinya akan dilakukan pendiri CV dengan tujuan untuk melengkapi Lembaran Negara Republik Indonesia.

Itulah beberapa langkah mendirian CV yang perlu anda perhatikan dan ketahui sebelum anda akan mendirikan CV tersebut. Nah bagi anda yang saat ini sedang mencari agen pendirian CV yang berkualitas tinggi dan mudah terpercaya di wilayah Bogor dan sekitarnya, kami dari QuickLe Permit siap memenuhi segala kebutuhan anda.

Informasi Kontak Pembuatan CV di Bogor

Kami sudah dipercaya sebagai jasa pembuatan CV Bogor dengan reputasi yang baik dan sudah banyak dipercaya oleh banyak klien dengan berbagai tenaga ahli yang sudah berpengalaman dibidang korporasi. Bagi anda yang tertarik dengan jasa kami anda bisa kunjungi website www.quicklepermit.com untuk melihat berbagai program dan promo menarik dari kami lainnya.

Atau anda juga bisa hubungi kontak marketing kami di nomor WhatsApp 081211755650 atau 081218978636. Serta anda bisa mengunjungi email kami untuk bertanya langsung ke admin di Alamat quicklepermit.bskk@gmail.com dan info@quicklepermit.com. Baca juga artikel menarik lainnya selain Pembuatan CV di Bogor ini.

No Comments

Post A Comment