07 Jun Jasa Legalitas Perusahaan: Pendamping Profesional Untuk Bisnis Anda
Jasa Legalitas Perusahaan – Di kota besar seperti di Jabodetabek, sudah mulai lumrah dan sering terjadi mengenai pembuatan perusahaan atau badan yang beragam. Tentunya perusahaan yang didirikan termasuk sangatlah beragam baik dari segi jenis usaha dan skala usahanya. Meski begitu dalam pembuatan perusahaan, membutuhkan legalitas yang kuat serta membutuhkan pendampingan profesional yang nantinya bisa berpengaruh dalam menjalankan operasional bisnis anda.
Berbicara mengenai pembuatan perusahaan atau badan usaha, tentunya dibutuhkan beberapa dokumen penting yang akan memberikan jaminan legalitas yang terpercaya. Sehingga ketika anda membuat perusahaan, tentunya membutuhkan beberapa dokumen agar proses pendirian perusahaan bisa dengan mudah untuk dilakukan. Berikut adalah ulasan lengkapnya yang perlu anda pahami dan ketahui.
-
Contents
Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan merupakan dokumen legalitas penting yang harus ada saat mendirikan perusahaan, baik itu usaha skala besar maupun kecil. Akta pendirian merupakan akta yang dibuat di hadapan notaris, berisi keterangan mengenai identitas dan kesepakatan paa pihak untuk mendirikan perusahaan beserta anggaran dasarnya dan memaparkan mengenai tujuan perusahaan.
Anggaran dasar dalam akta ini mengatur mengenai nama dan tempat kedudukan, jangka waktu, maksud dan tujuan kegiatan usaha, modal dan saham, sistem Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), rapat direksi dan rapat dewan komisaris, susunan, pengangkatan, pemberhentian dan wewenang Direksi dan Dewan Komisaris, dan hal-hal lainnya.
-
NPWP Badan Usaha
Dalam mendirikan perusahaan secara legal dan aman, tentunya harus memiliki NPWP khusus yang ditujukan untuk pembuatan badan usaha. Setiap perusahaan atau badan usaha yang berdiri harus memiliki NPWP agar terdaftar secara resmi dalam sistem perpajakan di Indonesia, serta dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya secara penuh.
Untuk mendapatkan NPWP khusus badan usaha ini, ada beberapa langkah yang perlu anda ikuti secara mendalam. Awalnya, pelaku usaha dapat membuat NPWP badan usaha dengan mendatangi KPP Pratama di wilayah tempat badan usaha berlokasi. Namun sekarang ini, pelaku usaha dapat membuat NPWP badan usaha secara online melalui laman ereg.pajak.go.id/daftar atau laman pajak.go.id dan pilih menu e-registration. Kemudian, ikuti semua instruksi yang ada.
Setelah mendapatkan NPWP khusus perusahaan, perusahaan dapat melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya, seperti bayar dan lapor pajak perusahaan.
-
Surat Izin Usaha Perdagangan
Jika suatu perusahaan bergerak di bidang perdagangan maupun pelayanan jasa, wajib untuk memiliki yang namanya Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP sebagai salah satu dokumen legalitasnya. SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah pada pengusaha. Surat izin ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya. Artinya sekarang, para pelaku usaha ini tidak perlu melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin usaha.
-
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Pada Dokumen legalitas lainnya yang diperlukan perusahaan adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Hal ini merupakan surat keterangan tempat kediaman badan usaha yang dijalankan.
Karena berdasarkan domisili, maka persyaratan pembuatan SKDP tergantung pada wilayah perusahaan tersebut. Setiap wilayah memiliki syarat yang berbeda-beda. LaluSKDP memiliki masa berlaku sehingga pelaku usaha harus memperpanjangnya. Umumnya, SKDP ada kantor bersama berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang tergantung dari perjanjian sewa antara pemilik usaha dengan pemilik kantor. Sedangkan SKDP untuk virtual office hanya berlaku 1 tahun serta bisa diperpanjang.
-
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Atau Nomor Induk Bersama (NIB)
Tanda Daftar Perusahaan adalah dokumen pengesahan yang menyatakan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran. Awalnya, TDP ini baru dapat dibuat setelah pelaku usaha membuat akta pendirian, SKDP, NPWP, dan SIUP. Namun setelah terbit PP 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, TDP dapat dibuat melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah membuat akta pendirian.
Lalu pada peraturan yang sama, tepatnya Pasal 26 huruf a, TDP ini berubah menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Jadi jika pelaku usaha telah memiliki NIB melalui sistem OSS, secara otomatis juga telah memperoleh TDP karena NIB berlaku sebagai pengesahan TDP.
Studi Kasus: Kesuksesan dengan Pendampingan Profesional
Salah satu contoh sukses penggunaan jasa legalitas di Jabodetabek adalah PT Maju Terus, sebuah perusahaan startup yang bergerak di bidang teknologi. Dengan bantuan penyedia jasa legalitas, PT Maju Terus berhasil menyelesaikan proses pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual mereka dalam waktu yang singkat. Keberhasilan ini memungkinkan PT Maju Terus untuk fokus pada pengembangan produk dan ekspansi pasar tanpa khawatir terhadap masalah hukum.
Kesimpulan Jasa Legalitas Perusahaan
Itulah beberapa dokumen penting dalam pembuatan perusahaan yang punya legalitas yang tinggi. Dengan adanya ini, tentu bisa menjadi pedoman penting sebelum anda memutuskan untuk membuat badan usaha yang sesuai dengan legalitas hukum. Karena sejatinya, dalam pembuatan badan usaha tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus membutuhkan berbagai syarat penting yang wajib anda perhatikan.
Setelah mengetahui hal tersebut, tentunya anda harus mengetahui tempat pembuatan perusahaan dengan legalitas terbaik di Jabodetabek. Nah kami dari Quick Le Permit hadir untuk memenuhi segala kebutuhan anda dalam pembuatan perusaahaan berkualitas tinggi. Ada berbagai penawaran produk pembuatan usaha dengan kualitas terbaik dan sesuai dengan legalitas hukum yang pastinya tidak perlu membuat anda khawatir.
Setiap pendirian perusahaan secara legal di Quick Le Permit dilakukan oleh para profesional yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun. Gak cuma itu, kami menyediakan berbagai paket pendirian perusahaan yang bisa anda sesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga anda tidak perlu repot-repot lagi dan segala urusan pendirian dan pembuatan perusahaan bisa diserahkan kepada para tenaga ahli kami.
Informasi Kontak
Nah bagi anda yang tertarik Jasa Legalitas Perusahaan Jabodetabek, anda bisa mengunjungi website www.quicklepermit.com untuk melihat berbagai info dan katalog menarik yang bisa anda pilih. Selain itu, anda juga bisa menghubungi kontak marketing kami di nomor telepon dan WhatsApp 081211755650 dan 081218978636. Selain itu, anda juga bisa meghubungi kami melalui Email di quicklepermit.bskk@gmail.com dan info@quicklepermit.com.
Anda juga bisa dua kantor pusat kami untuk bisa mendapat berbagai informasi yang lebih lengkap lagi. Yang pertama ada di QP Office, Perkantoran Tanjung Mas Raya Blok B1 nomor 44, Tanjung Barat, Jagakarsa – Jakarta Selatan 12530. Dan yang kedua ada di QP Office, Grand Slipi Tower Lantai 5 Unit I.1, Jln. S. Parman Kav 22-24, RT.001, RW.004, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
No Comments