Jasa Pembuatan Persekutuan Perdata

Jasa Pembuatan Persekutuan Perdata | Harga Mulai dari 2,5 Juta

Jasa Pembuatan Persekutuan Perdata

Jasa Pembuatan Persekutuan Perdata – Butuh struktur kerja sama yang jelas untuk usaha atau profesi bersama? Jasa pembuatan persekutuan perdata kami membantu merumuskan perjanjian yang kuat dan mengatur hak—kewajiban mitra secara profesional. Kami merancang dokumen yang praktis namun memiliki kepastian hukum, sehingga Anda bisa mulai beroperasi tanpa menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Apa itu Persekutuan Perdata?

Persekutuan Perdata (PP) adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih yang dibuat berdasarkan perjanjian untuk menjalankan usaha atau suatu kegiatan bersama. Persekutuan ini terutama bersifat kontraktual—artinya hak dan kewajiban ditentukan oleh isi perjanjian antara para pihak—sehingga susunan modal, pembagian keuntungan/rugi, dan mekanisme pengambilan keputusan diatur langsung dalam perjanjian tersebut. Untuk tujuan pencegahan sengketa dan kepastian hukum, persekutuan perdata sebaiknya dituangkan secara tertulis dan jelas.

Selain itu, persekutuan perdata biasanya menempatkan tanggung jawab pada para mitra sesuai kesepakatan; dalam praktik, para pihak sering bertanggung jawab bersama atas kewajiban persekutuan. Karena itu, penting untuk merancang klausul yang mengatur pembagian risiko, prosedur keluar/masuk mitra, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Jika Anda membutuhkan dokumen yang kuat dan aman secara hukum, jasa pembuatan persekutuan perdata akan membantu menyusun perjanjian yang komprehensif serta opsi penguatan hukum seperti pembuatan akta notaris.

Layanan Jasa Pembuatan Persekutuan Perdata

Untuk memastikan kerja sama berjalan aman dan minim risiko, layanan kami dirancang menyeluruh dan terstruktur. Melalui jasa pembuatan persekutuan perdata, kami membantu Anda merumuskan perjanjian yang jelas, adil, dan sesuai kebutuhan usaha atau profesi, sehingga setiap mitra memahami hak serta kewajibannya sejak awal.

  1. Konsultasi awal untuk menentukan bentuk kerja sama dan pembagian tugas.

  2. Penyusunan Perjanjian Persekutuan Perdata (perjanjian tertulis) yang memuat modal, pembagian laba-rugi, tanggung jawab, durasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

  3. Opsi pembuatan akta notaris untuk memperkuat bukti hukum (jika diperlukan).

  4. Pendampingan administrasi (NPWP, domisili usaha, dan dokumen pendukung lainnya).

  5. Revisi dan klarifikasi pasca-draf hingga persekutuan siap berjalan.

Proses Pembuatan Persekutuan Perdata

Agar penyusunan persekutuan perdata berlangsung efektif, proses kami susun dalam tahapan yang sederhana dan mudah diikuti. Dengan alur kerja yang jelas, setiap langkah—mulai dari konsultasi hingga dokumen final—dapat dipantau secara transparan dan diselesaikan tepat waktu sesuai kesepakatan.

  1. Konsultasi & kebutuhan. Kami dengarkan tujuan kerja sama dan kondisi mitra.

  2. Draft perjanjian. Menyusun perjanjian awal dan mengirimkan draf untuk review.

  3. Finalisasi & penandatanganan. Perjanjian disepakati, lalu ditandatangani; opsi tanda tangan di hadapan notaris.

  4. Administrasi lanjutan. Jika diperlukan, kami bantu pengurusan NPWP atau pendaftaran lain yang relevan.
    Selama proses, kami memberi update rutin sehingga Anda selalu tahu perkembangan.

Dokumen untuk Pembuatan Persekutuan Perdata

Kelengkapan dokumen menjadi dasar penting dalam penyusunan perjanjian persekutuan perdata yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal, proses pembuatan perjanjian dapat berjalan lebih cepat dan meminimalkan revisi. Melalui jasa pembuatan persekutuan perdata, kami membantu memastikan seluruh data dan dokumen tersusun rapi serta sesuai dengan kebutuhan kerja sama Anda.

  1. Fotokopi KTP semua mitra/pihak yang terlibat.

  2. Data identitas usaha atau profesi (nama, alamat domisili).

  3. Rincian kontribusi modal atau aset (jika ada).

  4. Informasi mengenai peran, hak, dan kewajiban masing-masing mitra.
    Kami akan membantu menyusun format dan melengkapi dokumen agar siap digunakan.

Biaya Pembuatan Persekutuan Perdata

Paket jasa pembuatan persekutuan perdata mulai Rp 2.500.000 — sudah mencakup konsultasi, penyusunan perjanjian dasar, dan 1 kali revisi. Jika Anda memilih opsi akta notaris atau layanan administrasi tambahan (NPWP, legalisasi, dsb.), biaya akan disesuaikan dan diinformasikan di muka.

Estimasi waktu penyelesaian normal adalah 3–10 hari kerja setelah semua dokumen lengkap dan keputusan final disetujui. Untuk kasus yang memerlukan pemeriksaan aset atau struktur kompleks, durasi bisa lebih lama; kami akan jelaskan kebutuhan waktunya secara transparan.

Ingin menyusun perjanjian yang jelas dan aman untuk kerja sama Anda? Konsultasikan sekarang dengan Quickle Permit lewat WhatsApp:  +62 812 1175 5650 atau +62 812 1897 8636. Kami bantu dari perencanaan sampai dokumen final, cepat dan profesional.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah persekutuan perdata harus dibuat notaris?

Persekutuan perdata bisa sah sebagai perjanjian tertulis tanpa notaris, tetapi pembuatan akta notaris memberi kepastian pembuktian dan sering direkomendasikan untuk kerja sama yang melibatkan aset besar.

2. Berapa biaya pembuatan persekutuan perdata?

Paket dasar kami mulai dari Rp 2,5 juta. Biaya tambahan berlaku untuk akta notaris, pendaftaran NPWP, atau layanan administrasi lain.

3. Bagaimana jika mitra PP ingin keluar atau menambah modal?

Perjanjian persekutuan dapat memuat klausul perubahan mitra, mekanisme pengambilan keputusan, dan tata cara penambahan/penarikan modal untuk mengantisipasi skenario tersebut.