07 Jun Cara Mudah Buat PT Perorangan: Panduan Lengkap Untuk Pengusaha Mandiri
Cara Mudah Buat PT Perorangan – Banyak sekali jenis badan usaha atau perusahaan yang banyak beredar dan ada di sekitar kita. Salah satunya adalah badan usaha berjenis PT atau yang juga banyak dikenal sebagai Perseroan Terbatas. Bisa dibilang, badan usaha seperti PT ini punya skala dan lingkup usaha yang tergolong sangat besar dan mumpuni. Sehingga jenis badan usaha PT ini sering menjadi parameter perusahaan yang baik dan benar seperti apa.
Contents
- Memahami Perseroan Terbatas (PT)
- Cara Mudah Buat PT Perorangan
- Pengajuan Nama PT Yang Ingin Digunakan
- Pembuatan Akta Pendirian PT
- Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak
- Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan
- Pendaftaran Nomor Induk Berusaha
- Pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan
- Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan
- Perolehan Berita Acara Negara Republik Indonesia
- Informasi Kontak
Memahami Perseroan Terbatas (PT)
Meski begitu, ternyata masih banyak yang belum paham dan mengetahui lebih dalam seperti apa itu badan usaha berbentuk PT tersebut. Jadi pada dasarnya, PT atau Perseroan Terbatas merupakan PT secara umum adalah suatu unit atau badan usaha berbadan hukum yang mana modalnya terkumpul dari berbagai saham orang-orang atau investor yang membuat badan usaha PT tersebut.
Setiap pemilik saham tersebut memiliki bagian dari banyaknya lembar saham yang dimiliki oleh masing-masing investor. Lembar saham yang menjadi modal pembentukan Perseroan Terbatas atau PT ini bisa diperjualbelikan sehingga akan ada perubahan status kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan perusahaan.
Beberapa ahli berpendapat bahwa pengertian PT adalah suatu bentuk badan usaha yang melakukan kegiatan perkumpulan modal atau saham dengan kemampuan mengatur saham yang baik. Para pemilik saham di dalamnya biasanya memiliki tanggung jawab sesuai dengan banyaknya saham yang dimiliki untuk mempermudah pembuatan badan usaha PT tersebut.
Biasanya, PT ini dibentuk oleh minimal dua orang atau lebih dengan melalui kesepakatan yang diketahui oleh notaris yang nantinya akan dibuatkan akta perusahaan. Lalu, akta tersebut harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar nantinya perusahaan tersebut resmi menjadi suatu badan usaha Perseroan Terbatas atau PT. Sehingga dengna begitu akan menjadi badan usaha legal yang punya legalitas dan kekuatan hukum yang tepat.
Ada beberapa ciri khas yang biasanya sering anda temukan dalam setiap perusahaan atau badan usaha berjenis PT ini. Tentunya ini akan menjadi pembeda yang sangat terasa bila dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya. Berikut adalah beberapa ciri khas dari PT atau Perseroan Terbatas yang perlu anda pahami dan ketahui.
- PT biasanya didirikan untuk mencari keuntungan,
- PT mempunyai fungsi komersial serta fungsi ekonomi,
- Modal perusahaan PT didapat dari lembar saham yang dijual dan obligasi,
- Perusahaan PT tidak memperoleh fasilitas apapun dari negara,
- RUPS atau yang juga dikenal sebagai Rapat Umum Pemegang Saham akan menentukan kekuasaan tertinggi perusahaan PT,
- Setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab atas perusahaan sebanyak modal saham yang ditanamkan,
- Pemilik saham biasanya akan mendapatkan keuntungan saham dalam bentuk dividen,
- Direksi adalah pemimpin utama perusahaan PT.
Cara Mudah Buat PT Perorangan
Hal lainnya yang juga perlu anda pahami dan ketahui adalah bagaimana sih cara dalam membuat badan usaha berjenis PT ini. Tentunya dalam pembuatannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berkaitan dengan legalitas hukum yang berlaku. Meski begitu, pembuatan badan usaha berjenis PT sejatinya tidak begitu sulit, Buat yang penasaran, berikut adalah ulasan dan panduan lengkap pembuatan badan usaha PT Perseorangan yang perlu anda pahami dan ketahui.
-
Pengajuan Nama PT Yang Ingin Digunakan
Langkah pertama dalam mendirikan badan usaha PT adalah mengajukan nama perusahaan. Nama yang diajukan harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Proses ini dilakukan melalui situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau secara langsung di kantor pendaftaran perusahaan.
-
Pembuatan Akta Pendirian PT
Berikutnya, setelah nama disetujui, langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian PT. Akta ini dibuat di hadapan notaris dan harus mencakup informasi tentang pendiri perusahaan, tujuan perusahaan, struktur kepemilikan, dan detail lainnya yang diperlukan untuk memastikan legalitas PT yang akan didirikan tersebut.
-
Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Langkah berikutnya yang juga tidak kalah penting adalah dengan memperoleh Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dari pemerintah setempat. SKDP ini sejatinya akan menunjukkan lokasi tempat usaha perusahaan yang anda dirikan tersebut.
-
Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak
Dalam mendirikan Perseroan Terbatas atau PT tersebut, perusahaan harus membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dibuat khusus untuk perusahaan. NPWP ini sejatinya akan sangat diperlukan untuk keperluan perpajakan perusahaan.
-
Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan
Anggaran dasar perusahaan harus disusun dan disahkan dalam rapat pendiri perusahaan. Anggaran dasar ini biasanya akan berisi tentang struktur organisasi, pembagian saham, serta hak dan kewajiban para pemegang saham. Tentunya dokumen ini akan melengkapi legalitas secara hukum dari badan usaha PT yang didirikan tersebut.
-
Pendaftaran Nomor Induk Berusaha
Berikutnya adalah perusahaan perlu mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). NIB ini biasanya diperlukan sebagai identitas usaha perusahaan dalam berbagai transaksi bisnis yang berlaku.
-
Pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan
Dalam menjalankan badan usaha PT tersebut, perusahaan harus mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada pemerintah di daerah setempat. Dalam proses pengajuan SIUP ini nantinya akan melibatkan pengajuan dokumen dan verifikasi dari instansi terkait.
-
Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan
Berikutnya adalah perusahaan juga harus mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ke kantor pelayanan terkait. TDP ini diperlukan sebagai tanda registrasi resmi perusahaan dan membuat legalitas hukum dari perusahaan bisa lebih diakui lagi.
-
Perolehan Berita Acara Negara Republik Indonesia
Dan yang terakhir dan cukup penting dalam pembuatan PT adalah mendapatkan Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. BNRI ini menandakan bahwa PT telah resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Dan setelah itu, secara resmi PT yang anda dirikan tersebut bisa langsung beroperasi dengan normal karena sudah memiliki legalitas hukum yang kuat tersebut.
Setelah mengetahui cara dalam pembuatan PT atau Perseroan Terbatas yang baik dan legal tersebut, hal lainnya yang juga tidak kalah penting adalah dengan memilih jasa pembuatan PT berkualitas tinggi. Nah kami dari Quick Le Permit hadir untuk memenuhi segala kebutuhan pembuatan PT berkualutas tinggi dan punya kekuatan hukum yang kuat tersebut.
Setiap pendirian perusahaan secara legal di Quick Le Permit dilakukan oleh para profesional yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun. Gak cuma itu, kami menyediakan berbagai paket pendirian perusahaan yang bisa anda sesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga anda tidak perlu repot-repot lagi dan segala urusan pendirian dan pembuatan perusahaan bisa diserahkan kepada para tenaga ahli kami.
Informasi Kontak
Bagi anda yang tertarik Buat PT Perorangan, anda bisa mengungunjungi website www.quicklepermit.com untuk melihat berbagai info dan katalog menarik yang bisa anda pilih. Anda juga bisa menghubungi kontak marketing kami di nomor telepon dan WhatsApp 081211755650 dan 081218978636. Selain itu, anda juga bisa meghubungi kami melalui Email di quicklepermit.bskk@gmail.com dan info@quicklepermit.com.
Selain itu, anda bisa dua kantor pusat kami untuk bisa mendapat berbagai informasi yang lebih lengkap lagi. Yang pertama ada di QP Office, Perkantoran Tanjung Mas Raya Blok B1 nomor 44, Tanjung Barat, Jagakarsa – Jakarta Selatan 12530. Dan yang kedua ada di QP Office, Grand Slipi Tower Lantai 5 Unit I.1, Jln. S. Parman Kav 22-24, RT.001, RW.004, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
No Comments