Sewa Virtual Office

Virtual Office (OV) atau kantor virtual saat ini menjadi salah satu tren kantor di kalangan milenial. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, beberapa perusahaan tidak membutuhkan kantor dalam bentuk fisik karena alasan operasional maupun kegiatan bisnis yang dijalaninya. Konsep kantor seperti ini umumnya diterapkan oleh...

Di Indonesia, perusahaan hanya diperbolehkan menggunakan alamat komersial untuk pendirian perusahaan. Namun, banyak perusahaan sebenarnya menyewa kantor di daerah yang tidak dikategorikan untuk penggunaan komersial (rumah hunian, ruko, dll). Virtual Office adalah solusi yang baik untuk perusahaan seperti ini karena mereka kemudian akan diizinkan untuk...

Dengan situasi New Normal seperti saat ini, semakin banyak perusahaan di Jakarta yang akhirnya memanfaatkan layanan Virtual Office. Yang dimaksudkan dengan Virtual Office adalah sebuah layanan penyediaan kantor berbentuk virtual atau tanpa fisik, namun tidak mengesampingkan legalitas dari alamat dan keberadaan kantor tersebut. Namun sebenarnya, dengan fitur virtual office...