Legal

Surat Hijau adalah istilah yang digunakan untuk surat ijin pemakaian tanah Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (“Pemda Surabaya”). Ijin pemakaian tanah diberikan oleh Pemda Surabaya kepada perorangan atau badan hukum Indonesia, dilakukan atas dasar hak pengelolaan Pemda Surabaya. Namun demikian, pemberian hak tersebut bukan...