Peta Zonasi

Pemerintah dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan tata ruang wilayah di DKI Jakarta mengeluarkan aturan PERDA no 1 tahun 2014 tentang tata ruang dan zonasi. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, maka tidak setiap wilayah di DKI Jakarta dapat sepenuhnya digunakan untuk kegiatan usaha.

  • Pemanfaata Tata Ruang Optimal

  • Perda No,1 Tahun 2014

  • Zonasi Berdasar Peraturan