Pellentesque habitant morbi tristique ore senectus et netus pellentesques Tesque habitant.
Promo Pembuatan PT 2,5 Juta, Pembuatan dan Pengurusan Ijin PT 5,5 Juta, Pembuatan+Pengurusan Ijin+VO 1 tahun 7,2 Juta.
QuickLe Permit siap membantu Anda melakukan pengurusan jasa Pembuatan PT, Pendirian dan/atau Perijinan Perusahaan Anda sudah paket beserta Virtual Office. Mulai dari persiapan pemilihan bentuk badan usaha (badan hukum/non badan hukum) serta konsultasi hukum terkait aspek korporasi untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko serta perubahan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Berikut adalah daftar harga dari paket jasa pembuatan PT.
HARGA : Rp 2,5 JUTA
HARGA PROMO : Rp 5,5 JUTA
HARGA PROMO : Rp 7,2 JUTA
HARGA PAKET LENGKAP SUPER HEMAT : Rp 6,65 JUTA
-Fotokopi KTP dan NPWP Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris.
Selain melayani jasa pembuatan PT, Quickle Permit juga melayani:
[/vc_wp_text]
” calltoaction_button_title=”Hubungi Sekarang” calltoaction_button_link=”url:https%3A%2F%2Fquicklepermit.com/qp2%2Fkontak%2F|||” call_to_action_button_design=”.vc_custom_1631659681091{background-color: #ffffff !important;border-radius: 20px !important;}”]
Perseroan Terbatas atau PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya.
Perseroan Terbatas yang dimaksud disini adalah PT Tertutup (PT pada umumnya), yang memiliki karakteristik dan regulasi yang berbeda dengan PT Terbuka (PT Tbk), PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) dan PT Persero serta bukan konsolidasi, merger maupun akuisisi PT.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”)
Pemegang Saham PT bertanggung jawab “Terbatas” (sebatas) pada modal yang telah disetor.
Sejak PT memperoleh pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan HAM.
Direksi, Dewan Komisaris, Pemegang Saham, DPS (khusus PT yang menjalankan prinsip syariah).
Tidak terbatas atau jangka waktu tertentu, tergantung ketentuan Anggaran Dasar PT.
UUPT, Anggaran Dasar PT, dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Fotokopi KTP, NPWP & Kartu Keluarga Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris.
Berikut adalah penjelasan tentang tahapan pembuatan PT:
Untuk keperluan pembuatan SIUP, maka maksud dan tujuan serta kegiatan usaha harus disesuaikan juga. Misalnya PT A bermaksud memperoleh SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi), maka salah 1 (satu) maksud dan tujuan serta kegiatan usaha harus dicantumkan bergerak di bidang jasa konstruksi.
HARGA : Rp 2,5 JUTA
HARGA PROMO : Rp 5,5 JUTA